Social Icons

Pages

Featured Posts

Kamis, 21 Mei 2015

Pemanfaatan Internet Dalam Aktivitas Keseharian Seperti E-Commerce, E-Government, E-Education,dll

    
    Aplikasi Internet sudah digunakan untuk e-commerce dan berkembang kepada pemakaian aplikasi Internet pada lingkungan pemerintahan dan pada lingkungan pendidikan yang dikenal dengan e-government dan e-education. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah berlomba-lomba membuat aplikasi e-government dan e-education. Pengembangan aplikasi e-government dan e-education memerlukan pendanaan yang cukup besar sehingga diperlukan kesiapan dari sisi sumber daya manusia aparat pemerintahan dan kesiapan dari masyarakat. 

Selasa, 19 Mei 2015

Kontrak / Transaksi Elektronik dan Tanda Tangan Digital


Definisi Kontrak / Transaksi Elektronik dan Tanda Tangan Digital 
        Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer,jaringan komputer, dan/atau media elektronik lainnya. Tanda Tangan Digital adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi. Kontrak Elektronik adalah perjanjian para pihak yang dibuat melalui Sistem Elektronik.

Tindakan Kriminal Biasa Yang Menggunakan TI Sebagai Alat

 Kejahatan biasa yang menggunakan TI sebagai alat
    Dalam kejahatan ini, terjadi peningkatan modus operandi dari semula menggunakan peralatan biasa, sekarang telah memanfaatkan TI. Dampak dari kejahatan biasa yang sudah menggunakan TI ternyata berdampak serius terutama jika dilihat dari jangkauan dan nilai kerugian yang ditimbulkan oleh kejahatan tersebut.

Pornografi

Pengertian Pornografi
    Apa sih yang dimaksud Pornografi. Pornografi berasal dari bahasa Yunani πορνογραφία pornographia — secara harafiah tulisan tentang atau gambar tentang pelacur kadang kala juga disingkat menjadi “porn,” “pr0n,” atau “porno“. Berdasarkan hal itu, maka pornografi adalah penggambaran tubuh manusia atau perilaku seksual manusia secara terbuka (eksplisit) dengan tujuan membangkitkan birahi (gairah seksual).

Perlindungan Konsumen

 
Pengertian Perlindungan Konsumen
Berdasarkan UU no.8 Pasal 1 Butir 1 Tahun 1999, tentang perlindungan konsumen  disebutkan bahwa “Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen”. Kepastian hukum untuk melindungi hak-hak konsumen, yang diperkuat melalui undang-undang khusus, memberikan harapan agar pelaku usaha tidak lagi sewenang-wenang yang selalu merugikan hak konsumen.

Senin, 18 Mei 2015

Pencemaran Nama Baik ( Defamation )


Pengertian Pencemaran Nama Baik ( Defamation )
 
Fitnah melalui Internet (cyber defamation) adalah kegiatan atau serangkaian perbuatan, dengan cara tertulis (deed), kata – kata (word), gerak, isyarat, atau sesuatu lainnya di atau menggunakan Internet atau media lain yang dimaksudkan dengan cyberspace yang dimaksudkan untuk merusak reputasi seseorang. Atau upaya lainnya di Internet yang dimaksudkan untuk menjadikan seseorang mendapat  hinaan, dibenci, dianggap tidak ada, baik secara online maupun off-line.

Pencurian Melalui Internet


Semakin canggih teknologi, semakin lihai pula pelaku kejahatan memanfaatkannya. Akhir-akhir ini makin marak pencurian data nasabah bank melalui internet.

Nasabah pun biasanya secara sukarela memberikan data-data pentingnya kepada pelaku kejahatan karena tidak tahu cara kerja kejahatan itu sendiri.
 
 
Blogger Templates