Definisi Privasi
Sebelum membahas lebih lanjut tentang privasi dan segala hal yang berkaitan dengan aktifitas seseorang saat online, akan dijelaskan definisi privasi agar memiliki pemahaman yang lebih lengkap dan komprehensif. Privasi merupakan konsep abstrak yang mengandung banyak makna. Penggambaran populer mengenai privasi antara lain adalah hak individu untuk menentukan apakah dan sejauh mana seseorang bersedia membuka dirinya kepada orang lain atau privasi adalah hak untuk tidak diganggu.
Privasi merujuk padanan dari Bahasa Inggris privacy adalah kemampuan satu atau sekelompok individu untuk mempertahankan kehidupan dan urusan personalnya dari publik, atau untuk mengontrol arus informasi mengenai diri mereka.
Literatur psikologis memberikan penjelasan mengenai privasi, antara lain:
a. Westin (1967) menjelaskan hubungan antara kerahasiaan dan privasi. Privasi sebagai "klaim individu, kelompok, atau lembaga untuk menentukan kapan, bagaimana dan sejauh mana informasi tentang mereka dikomunikasikan kepada orang lain" (hal. 7)
b. Altman (1975) menggabungkan baik sosial dan lingkungan psikologi dalam memahami sifat privasi. Privasi sebagai “akses kontrol selektif terhadap privasi diri“ (hal. 24) dan dicapai melalui pengaturan interaksi sosial, yang pada gilirannya dapat memberikan umpan balik pada kemampuan kita untuk berurusan dengan dunia dan akhirnya mempengaruhi definisi kita tentang diri.
c. Hak khusus untuk mendapatkan kebebasan (particular right of freedom). Privasi adalah tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki oleh seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu (Hartono dalam Prabowo, 1998).
d. Rapoport (dalam Prabowo, 1998) mendefinisikan privasi sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan-pilihan dan kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan.
Secara konteks hukum, privasi adalah hak untuk “right to be let alone” menurut Warren & Brandeis, 1890. Sedangkan acuan produk hukum Indonesia yang melindungi tentang privasi bersumber Undang-Undang Teknologi Informasi ayat 19 yang menyatakan bahwa privasi adalah hak individu untuk mengendalikan penggunaan informasi tentang identitas pribadi baik oleh dirinya sendiri atau oleh pihak lainnya. Bahkan diatur pula sanksi bila terjadi pelanggaran terhadap privasi yaitu Hukuman dan Pidana tentang privasi pada Pasal 29: Pelanggaran Hak Privasi yang berbunyi;
“Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum memanfaatkan Teknologi Informasi untuk mengganggu hak privasi individu dengan cara menyebarkan data pribadi tanpa seijin yang bersangkutan, dipidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 7 (tujuh) tahun”.
Konsep privasi sangat erat dengan konsep ruang personal dan teritorialitas. Ruang personal adalah ruang sekeliling individu, yang selalu dibawa kemana saja orang pergi, dan orang akan merasa terganggu jika ruang tersebut diinterfensi. Artinya, ruang personal terjadi ketika orang lain hadir, dan bukan semata-mata ruang personal, tetapi lebih merupakan ruang interpersonal. Pengambilan jarak yang tepat ketika berinteraksi dengan orang lain merupakan suatu cara untuk memenuhi kebutuhan akan privasi.
Dinamika psikologis dari privasi merupakan proses sosial antara privasi, teritorial dan ruang personal. Privasi yang optimal terjadi ketika privasi yang dibutuhkan sama dengan privasi yang dirasakan. Privasi yang terlalu besar menyebabkan orang merasa terasing. Sebaliknya terlalu banyak orang lain yang tidak diharapkan, perasaan kesesakan (crowding) akan muncul sehingga orang merasa privasinya terganggu. Privasi memang bersifat subjektif dan terbuka hanya bagi impresi atau pemeriksaan individual.
Jadi dapat disimpulkan bahwa, privasi adalah tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki oleh seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu, dimana situasi yang dirasa sebagai privat atau tidak yang menentukan adalah subjektifitas dan kontrol (ruang interpersonal dan territorial) dari seseorang tersebut.
Dimensi Privasi
Schofield dalam Barak, 2008 menjelaskan beberapa dimensi privasi antara lain:
a. Informational (psychological) privacy yaitu: berhubungan dengan penentuan bagaimana, kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri suatu individu akan dirilis secara benar kepada orang lain (Westin, 1967) atau organisasi. Hal ini mencakup informasi pribadi seperti data keuangan, detail rekam medis, dan seterusnya. Sehingga pada akhirnya
[4]
seseorang dapat memutuskan siapa yang memiliki akses kepada siapa dan tujuannya untuk apa.
b. Accessibility (physical) privacy berhubungan dengan sejauh mana seseorang secara fisik dapat “diakses” orang lain. Mengijinkan individu untuk mengendalikan keputusan tentang siapa yang memiliki akses fisik melalui akal persepsi, pengamatan, atau kontak tubuh (DeCew, 1997, hal 76-77). Dimensi ini didasarkan kebutuhan biologis kita untuk ruang pribadi.
c. Expressive (interactional) privacy yaitu perlindungan mengekspresikan identitas diri atau kepribadian melalui pembicaraan atau kegiatan. Melindungi kemampuan untuk memutuskan serta melanjutkan perilaku saat kegiatan tersebut, membantu mendefinisikan diri sebagai orang, terlindung dari gangguan, tekanan dan paksaan dari pemerintah atau dari lainnya individu "(DeCew, 1997, hal 77). Dengan demikian, pengendalian internal atas ekspresi diri dan meningkatkan kemampuan untuk membangun hubungan interpersonal, sedangkan kontrol sosial eksternal dibatasi atas pilihan gaya hidup dan sebagainya (Schoeman, 1992)
Pada literatur lain yang membahas tentang privasi menyebutkan bahwa privasi pada dasarnya merupakan konsep yang terdiri atas proses 3 dimensi (Altman dalam Prabowo, 1998), hal ini mencakup mengontrol dan mengatur dengan mekanisme perilaku, yaitu:
a. Perilaku Verbal
Perilaku ini dilakukan dengan cara mengatakan kepada orang lain secara verbal, sejauh mana orang lain boleh berhubungan dengannya.
b. Perilaku Non-verbal
Perilaku ini dilakukan dengan menunjukan ekspresi wajah atau gerakan tubuh tertentu sebagai tanda senang atau tidak senang.
Perilaku ini dilakukan dengan menunjukan ekspresi wajah atau gerakan tubuh tertentu sebagai tanda senang atau tidak senang.
c. Mekanisme Kultural
Budaya mempunyai bermacam-macam adat istiadat, aturan atau norma yang menggambarkan keterbukaan dan ketertutupan kepada orang lain dan hal ini sudah diketahui banyak orang pada budaya tertentu.
Budaya mempunyai bermacam-macam adat istiadat, aturan atau norma yang menggambarkan keterbukaan dan ketertutupan kepada orang lain dan hal ini sudah diketahui banyak orang pada budaya tertentu.
d. Ruang Personal
Ruang personal adalah salah satu mekanisme perilaku untuk mencapai tingkat privasi personal. Karakteristik ruang personal adalah daerah batas (maya) yang boleh dimasuki oleh orang lain. Ruang personal ini melekat pada diri seseornang dan dibawa kemana-mana. Kawasan personal adalah dinamis, yang berubah-ubah besarnya sesuai situasi dan waktu (Fisher dalam Prabowo,1998).
Ruang personal adalah salah satu mekanisme perilaku untuk mencapai tingkat privasi personal. Karakteristik ruang personal adalah daerah batas (maya) yang boleh dimasuki oleh orang lain. Ruang personal ini melekat pada diri seseornang dan dibawa kemana-mana. Kawasan personal adalah dinamis, yang berubah-ubah besarnya sesuai situasi dan waktu (Fisher dalam Prabowo,1998).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar