Transaksi Elektronik
adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer,jaringan
komputer, dan/atau media elektronik lainnya. Tanda Tangan Digital
adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi elektronik yang dilekatkan,
terasosiasi atau terkait dengan Informasi elektronik lainnya yang digunakan
sebagai alat verifikasi dan autentikasi. Kontrak Elektronik
adalah perjanjian para pihak yang dibuat melalui Sistem Elektronik.
Contoh Kasus:
Pembobolan Data Kartu Kredit 2 Bank swasta oleh seorang kasir gerai kopi Starbucks
Pembobolan Data Kartu Kredit 2 Bank swasta oleh seorang kasir gerai kopi Starbucks
Jangan
lengah ketika anda melakukan pembayaran dengan kartu kredit. Seorang
kasir gerai kopi Starbucks di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan,
membobol ratusan data kartu kredit. Akibatnya, dua bank swasta di
Indonesia merugi ratusan juta rupiah. Tersangka berinisial DDB (26).
Pemuda ini kini diamankan unit Cyber Crime Direskrimsus Polda Metro
Jaya. Tersangka ditangkap pada awal Juli 2010 di kawasan Pancoran,
Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap berawal dari laporan nasabah kartu
kredit yang merasa tidak melakukan sejumlah transaksi dengan kartu
kreditnya. Nasabah itu menduga kartu kreditnya telah dibobol orang.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Tersangka diketahui kerap
berpindah-pindah pekerjaan dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya
sebagai kasir.
Dengan
profesinya, dia manfaatkan untuk kejahatan pencurian data kartu kredit.
Salah satunya, ketika dia bekerja di gerai kopi terkenal Starbucks
dengan mengumpulkan struck pembayaran..Dari tersangka, polisi menyita
barang bukti berupa 32 struk pembayaran di kasir Starbucks di Jalan MT
Haryono, 15 kardus pengiriman iPod Nano dari Apple Store, 1 kardus iPod
Pad, 18 invoice pengiriman barang serta satu set komputer dan handphone.
Tersangka kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Tersangka
dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan atau 378 KUHP
tentang penipuan jo UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi
Elektornik (ITE) dengan ancaman pidana di atas 4 tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar