Social Icons

Pages

Senin, 11 Mei 2015

Fitnah, Penistaan, Penghinaan ( Hate Speech )


Pengertian Hate Speech

Hate speech adalah semua komunikasi yang meremehkan seseorang atau kelompok berdasarkan beberapa karakteristik, seperti ras atau orientasi seksual. Dalam hukum, hate speech adalah setiap pidato, sikap, perilaku, tulisan, atau tampilan yang dilarang karena dapat mendorong kekerasan atau tindakan merugikan terhadap/oleh seorang individu/kelompok yang dilindungi. Jelasnya, hate speech itu semacam provokasi, dan bersifat menyerang kelompok/individu yang dianggap sebagai lawan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
 
Blogger Templates